Deskripsi Pekerjaan
Persekutuan Perdata Kantor Konsultan Pajak Anthony Aris Dan Rekan membuka kesempatan berkarir bagi profesional perpajakan yang dinamis dan berdedikasi tinggi untuk mengisi posisi Senior Tax Consultant di kantor kami di Kembangan, Jakarta Barat.
Sebagai Senior Tax Consultant, Anda akan bertanggung jawab untuk memimpin pemberian layanan konsultasi pajak menyeluruh, mengelola kepatuhan perpajakan klien korporasi maupun individu, serta mendampingi klien dalam proses pemeriksaan pajak, keberatan, banding, hingga penanganan SP2DK. Peran ini membutuhkan kemampuan analisis regulasi perpajakan Indonesia yang kuat, kepemimpinan tim lapangan, serta keterampilan komunikasi bisnis yang prima.
Jika Anda memiliki rekam jejak terbukti dalam konsultan pajak, menguasai administrasi perpajakan akhir tahun (SPT Tahunan), dan siap menghadapi tantangan audit pajak, kami mengundang Anda untuk bergabung dan berkembang bersama firma kami.
Tanggung Jawab
- Mengelola dan meninjau kepatuhan perpajakan bulanan dan tahunan klien (PPh Badan, PPh 21, PPh 23, PPh Final, dan PPN).
- Menangani dan menyusun tanggapan resmi atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
- Mendampingi serta mewakili klien dalam proses pemeriksaan pajak (tax audit), keberatan, dan banding di Pengadilan Pajak.
- Menyusun dan mereview SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi secara akurat sesuai regulasi perpajakan terkini.
- Melakukan perencanaan pajak (tax planning) yang sah dan efisien sesuai kebutuhan bisnis klien.
- Memberikan nasihat, opini, dan solusi perpajakan strategis atas permasalahan fiskal klien.
- Membimbing dan mengawasi kerja Junior Tax Consultant dan Tax Administrator dalam tim.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi atau Manajemen Perpajakan dari universitas terkemuka.
- Pengalaman kerja minimal 4-6 tahun di Kantor Konsultan Pajak (KKP) dengan minimal 1-2 tahun pada tingkat Senior.
- Memiliki sertifikasi Brevet Pajak A & B (Brevet C atau USKP menjadi nilai tambah utama).
- Pemahaman mendalam mengenai peraturan perpajakan Indonesia, e-Faktur, e-SPT, dan DJP Online.
- Terbukti berpengalaman dalam menangani SP2DK, tax audit, dan sengketa pajak.
- Memiliki kemampuan analitis, pemecahan masalah, dan negosiasi yang kuat.
- Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.